MAKALAH BK-PENGERTIAN SEJARAH DAN URGENSI BK
MAKALAH BIMBINGAN DAN KONSELING
“PENGERTIAN,SEJARAH DAN URGENSI BK DI SEKOLAH”
Dosen Pembimbing : Frendi Fernando,S.Pd.,MA
Disusun Oleh :
Rizki Faozi
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM SUFYAN TSAURI
Jl.KH.Sufyan Tsauri Po Box 18 Telp. (0280)
623562 Cigaru,Majenang.
DAFTAR ISI
BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang....................................................................................................... 3
B. Rumusan
Masalah.................................................................................................... 4
C. Tujuan
Penulisan...................................................................................................... 4
BAB II : PEMBAHASAN
A. Pengertian bimbingan dan konseling...................................................................... 5
B. Sejarah bekembangnya bimbingan dan konseling
di sekolah................................ 7
C. Landasan hukum bimbingan dan konseling........................................................... 10
D. Urgensi bimbingan dan konseling di sekolah......................................................... 10
BAB III : PENUTUP
A. Kesimpulan............................................................................................................ 13
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Upaya pengembangan manusia tidak lain
adalah upaya mengembangkan segenap potensi yang ada pada diri manusia secara
individu dalam seluruh dimensi kemanusiaanya agar dirinya menjadi manusia yang
seimbang antara kehidupan individu dan sosial. Bimbingan Konseling sebagai
bagian yang terpisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan merupakan
upaya yang memungkinkan peserta didik mengenal dan menerima diri sendiri serta
mengenal dan menerima lingkungan secara positif dan dinamis, serta mampu
mengambil keputusan, mengarahkan dan mewujudkan diri sendiri secara efektif dan
produktif sesuia dengan peran yang diinginkannya dimasa depan.
Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi
dimasukkan agar peserta didik mengenal lingkungan secara obyektif, baik
lingkungan social maupun lingkungan fisik, dan menerima berbagai lingkungan itu
dalam kehidupan sehari-hari. Diharapkan dengan mengenal lingkungan social dapat
menunjang proses penyesuaian peserta didik dan memanfaatkan sebesar-besarnya
untuk pengembangan diri secara mantap dan berkelanjutan.
Bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan dimaksudkan agar peserta didik
mampu mempertimbangkan dan mengambil keputusan tentang masa depan dirinya, baik
yang menyangkut masa depan pendidikan, karir, budaya, dan keluarga.
Sedangkan layanan bimbingan dan konseling yang diberikan disekolah tiada lain adalah untuk menunjang pengembangan potensi para siswa secara utuh dan menyeluruh. Oleh karena itu, agar layanan bimbingan dan konseling dapat menunjang secara penuh perkembangan siswa, maka layanan itu harus diselenggarakan secara professional, dengan berpedoman kepada rambu-rambu tertentu, yang dituangkan dalam program yang lengkap, sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah masing-masing.
B.
RUMUSAN MASALAH
a.
Apa pengertian bimbingan dan
konseling ?
b.
Bagaimana sejarah berkembangnya BK
di sekolah ?
c.
Bagaimana urgensi BK disekolah ?
C.
TUJUAN PENULISAN
a.
Untuk mengetahui pengertian
bimbingan dan konseling
b.
Untuk mengetahui sejarah berkembangnya BK di sekolah
c. Untuk mengetahui urgensi BK di sekolah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Bimbingan Dan Konseling
1. Pengertian
Bimbingan
Secara
etimologis, kata bimbingan merupakan terjemahan dari kata“guidance”yang berasal
dari kata kerja”to guide”, yang mempunyai arti”menunjukkan”,“membimbing”,“menuntun”,
ataupun “membantu” . Sesuai dengan
istilahnya, maka secara umum, bimbingan dapat diartikan sebagai suatu bantuan
atau tuntunan.[1]
Pengertian
bimbingan yang dikemukakan oleh para ahli memberikan pengertian yang saling
melengkapi satu sama lain. Oleh karena itu, untuk memahami pengertian
bimbingan, perlu dipertimbangkan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para
ahli berikut:
a.
Menurut Frank
Parson, 1951 bahwa bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu
untuk memilih, mempersiapkan diri, dan memangku suatu jabatan, serta mendapat
kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya.
b.
Menurut
Chiskolm, bimbingan membantu individu untuk lebih mengenali berbagai informasi
tentang dirinya sendiri.
c.
Menurut Bernard
dan Fullmer, bahwa kegiatan yang bertujuan meningkatkan realisasi pribadi
setiap individu.
d.
Prayitno dan
Erman Amti mengemukakan bahwa bimbingan merupakan proses pemberian bantuan yang
dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu,
baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Tujuannya adalah orang yang dibimbing
dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan
kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan
norma-norma yang berlaku.
Berdasarkan pengertian diatas dapat
disimpulkan bahwa bimbingan pada prinsipnya merupakan proses pemberian bantuan
yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu
dalam hal memahami diri sendiri, menghubungkan pemahaman tentang dirinya
sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan, dan menyusun rencana sesuai
dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan berdasarkan norma-norma yang
berlaku.
2.
Pengertian
Konseling
Secara
etimologi, berasal dari bahasa latin, yaitu consilium ( dengan atau bersama),
yang dirangkai dengan menerima atau memahami. Dalam bahasa Anglo Saxon, istilah
konseling berasal dari sellan, yang berarti menyerahkanatau
menyampaikan.Berikut ini beberapa definisi konseling yang disusun oleh mereka
yang ahli dibidang tersebut:
a.
Menurut Burks
dan Stefflre, bahwa konseling mengindikasikan hubungan profesional antara
konselor telatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individu ke
individu, walaupun terkadang melibatkan lebih dari satu orang.
b.
Menurut Shertzer
dan Stone ,konseling adalah upaya membantu individu melalui proses interaksi
yang bersifat pribadi antara konselor dengan konseli agar konseli mampu
memahami diri dan lingkungannya, mampu membuat keputusan dan menentukan tujuan
berdasarkan nilai yang diyakininya sehingga konseli merasa bahagia dan efektif
perilakunya.
c.
Carl Rogers,
seorang psikolog humanistik terkemuka, berpandangan bahwa konseling merupakan
hubungan terapi dengan klien yang bertujuan untuk melakukan perubahan self
(diri) pada pihak klien.
Dari pengertian diatas penulis dapat
menyimpulkan bahwa pengertian dari bimbingan dan konseling adalah proses
hubungan tatap muka yang dilakukan oleh seorang konselor dengan klien yang
bersifat rahasia guna untuk mengatasi permasalahan yang dialami oleh seorang
klien atau konseli. Dengan demikian, bimbingan dan konseling adalah upaya
pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang konselor kepada anak didik agar
dapat memahami dirinya sehingga sanggup mengarahkan diri dan bertindak dengan
baik sesuai dengan perkembangan jiwanya
B. Sejarah
perkembangan bimbingan dan konseling di sekolah
Sejarah lahirnya
Bimbingan dan Konseling di Indonesia diawali dari dimasukkannya Bimbingan dan
Konseling (dulunya Bimbingan dan Penyuluhan) pada setting sekolah. Pemikiran
ini diawali sejak tahun 1960. Hal ini merupakan salah satu hasil Konferensi
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (disingkat FKIP, yang kemudian menjadi
IKIP) di Malang tanggal 20 &; 24 Agustus 1960.
Perkembangan berikutnya tahun 1964 IKIP Bandung
dan IKIP Malang mendirikan jurusan Bimbingan dan Penyuluhan.
Tahun 1971 berdiri Proyek Perintis Sekolah Pembangunan
(PPSP) pada delapan IKIP yaitu IKIP Padang, IKIP Jakarta, IKIP Bandung, IKIP
Yogyakarta, IKIP Semarang, IKIP Surabaya, IKIP Malang, dan IKIP Menado. Melalui
proyek ini Bimbingan dan Penyuluhan dikembangkan, juga berhasil disusun Pola
Dasar Rencana dan Pengembangan Bimbingan dan Penyuluhan pada PPSP. Lahirnya
Kurikulum 1975 untuk Sekolah Menengah Atas didalamnya memuat Pedoman Bimbingan
dan Penyuluhan.
Kurikulum 1975
berisi layanan Bimbingan dan Konseling sebagai salah satu dari wilayah layanan
dalam sistem persekolahan mulai dari jenjang SD sampai dengan SMA, yaitu
pembelajaran yang didampingi layanan Manajemen dan Layanan Bimbingan dan
Konseling. Pada tahun 1976, ketentuan yang serupa juga diberlakukan untuk SMK.
Dalam kaitan inilah, dengan kerja sama Jurusan Bimbingan dan Konseling Fakultas
Ilmu Pendidikan IKIP Malang, pada tahun 1976 Direktorat Pendidikan Menengah
Kejuruan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan pelatihan dalam
penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling untuk guru-guru SMK yang
ditunjuk.
Tindak lanjutnya memang tidak diketahui
perkembangannya, karena para kepala SMK kurang memberikan ruang gerak bagi
alumni pelatihan Bimbingan dan Konseling tersebut untuk menyelenggarakan
layanan bimbingan dan konseling sekembalinya mereka ke sekolah masing-masing.
Dan dengan penetapan jurusan yang telah pasti sejak kelas I SMK, memang agak
terbatas ruang gerak yang tersisa, misalnya untuk melaksanakan layanan
bimbingan karier. Meskipun ketentuan perundang-undangan belum memberikan ruang gerak, akan
tetapi karena didorong oleh keinginan kuat untuk memperkokoh profesi konselor,
maka dengan diplopori oleh para pendidik konselor yang bertugas sebagai tenaga
akademik di beberapa LPTK, pada tanggal 17 Desember 1975 di Malang
didirikanlah Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI), yang menghimpun
konselor lulusan Program Sarjana Muda dan Sarjana yang bertugas di sekolah dan
para pendidik konselor yang bertugas di LPTK, di samping para konselor yang
berlatar belakang bermacam - macam yang secara de facto bertugas sebagai guru
pembimbing di lapangan.
Ketika ketentuan tentang Akta Mengajar diberlakukan, tidak
ada ketentuan tentang ”Akta Konselor”. Oleh karena itu, dicarilah jalan ke luar
yang bersifat ad hoc agar konselor lulusan program studi Bimbingan dan
Konseling juga bisa diangkat sebagai PNS, yaitu dengan mewajibkan mahasiswa
program S-1 Bimbingan dan Konseling untuk mengambil program minor sehingga bisa
mengajarkan 1 bidang studi. Dalam hal itu IPBI tetap mengupayakan kegiatan
peningkatan profesionalitas anggotanya antara lain dengan menerbitkan
Newsletter sebagai wahana komunikasi profesional meskipun tidak mampu terbit
secara teratur, di samping mengadakan pertemuan periodik berupa konvensi dan
kongres.
Untuk jenjang SD,
pelayanan bimbingan dan konseling belum terwujud sesuai dengan harapan, dan
belum ada konselor yang diangkat di SD, kecuali mungkin
di sekolah
swasta tertentu, tetapi pelaksanaan bimbingan dilakukan
secara inplisit dalam program pendidikan. Untuk jenjang sekolah menengah, posisi konselor diisi seadanya termasuk,
ketika SPG di-phase out mulai akhir tahun 1989, sebagian dari guru-guru SPG yang
tidak diintegrasikan ke lingkungan LPTK sebagai dosen Program D-II PGSD, juga
ditempatkan sebagai guru pembimbing, umumnya di SMA.
Di awal tahun 1960, muncul tenaga konselor
di SD, yang kemudian pada tahun 1975,
berdasarkan hukum publik 94-145, Pemerintah Amerika,menyediakan dana khusus
untuk melayani anak-anak penyandang cacat,sehingga banyak daerah yang
memasukkan tenaga Konselor di sekolah-sekolah terutama tingkat dasar dan
menengah.Pengaruh kuat lainnya datang dari organisasi profesi, yaitu: Asosiasi
Konseling Amerika (ACA),Asosiasi Konselor Sekolah Amerika (ASCA), dan Asosiasi
Pendidikan Konselordan Supervisi (ACES) (Wittmer, 1993). Para anggota
organisasi ini berupaya menggerakkan para profesional untuk mengembangkan
aturan-aturan seperti program akreditasi dan sertifikasi. Sehingga secara
berangsur-angsur konseling sekolah menjadi lebih profesional, dan utuh baik di
sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
Dengan
diberlakukannya Kurikulum 1994, mulailah ada ruang gerak bagi layanan ahli bimbingan
dan konseling dalam sistem persekolahan di Indonesia, sebab salah satu
ketentuannya adalah mewajibkan tiap sekolah untuk menyediakan 1 (satu) orang
konselor untuk setiap 150 (seratus lima puluh) peserta didik, meskipun hanya
terealisasi pada jenjang pendidikan menengah.
Sejumlah hal dilakukan sebagai konsolidasi profesi sedhingga Bimbingan dan konseling menjadi profesi yang utuh dan berwibawa antara lain kata penyuluhan menjadi konseling, BK di sekolah hanya dilakukan oleh guru Pembimbing, dan lain sebagainya. Pada tahun 2001 dalam kongres di Lampung Ikatan Pertugas Bimbingan Indonesia (IPBI) berganti nama menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN).
C. Landasan Pelaksanaan Bimbingan Konseling
Dalam perjalanan dan perkembangan di
Indinesia Bimbingan dan konseling dilaksanakan berdasarkan aturan yang mengarah
kepada pertumbuhan BK menjadi suatu profesi yang sejajar dengan profesi lainya.
Kendatipun dalam pelaksanaannya mengalami pasang surut, namun legalitas
BK terus di perjuangkan terutama dalam seting pendidikan. Secara juridis dalam
sejara perkembangan bimbingan konseling di lakukan antara lain berdasarkan;
1.
Ketetapan MPRS
Tahun 1966 tentang Dasar Pendidikan Nasional
2.
SK Menpan No.
026/ Menpan /1989. Yang merupakan angin segar bagi pelaksanaan BK
3.
SK Menpan 1993
tentang jabatan fungsional guru dan angka kredit yang menyangkut aturan
bimbingan dan konseling di Indonesia
4.
Sk Mendikbud No.
025/1995 tentang petunjuk jabatan fungsional guru dan anka kredit secara
substansial menyangkut bimbingan konseling.
D. Urgensi BK Di
sekolah
Upaya pengembangan manusia tidak lain adalah upaya mengembangkan segenap
potensi yang ada pada diri manusia secara individu dalam seluruh dimensi
kemanusiaanya agar dirinya menjadi manusia yang seimbang antara kehidupan
individu dan sosialnya.
Bimbingan Konseling kerap kali kita dengar di dunia pendidikan, seperti
di SMP/sederajat dan SMA/sederajat. Ketika seorang siswa mendengar kata
Bimbingan Konseling (BK), maka hal pertama yang muncul di benak mereka adalah
masalah, sanksi, hukuman, dan sebagainya. Dengan kata lain, Bimbingan Konseling
terkesan menakutkan, bahkan sangat dibenci oleh banyak peserta didik. Hal itu
disebabkan karena peristiwa-peristiwa berupa hukuman yang pernah mereka alami
di masa sekolah, atau disebabkan karena ketidaktahuan mereka terhadap fungsi BK
yang sebenarnya sehingga mereka mengasumsikan Bimbingan Konseling (BK) dengan
suatu hal kurang baik, seperti tempat hukuman, sanksi, dan lain-lain.
Proses yang harus terjadi di lembaga pendidikan tentu tidak hanya
pengajaran ilmu pengetahuan (transfer knowledge), akan tetapi
perbaikan akhlak juga salah satu hal penting yang harus beriringan dengan
meningkatnya pengetahuan peserta didik. Moral yang baik menjadi salah satu
pembeda antara orang pintar dengan orang terdidik. Mencetak orang pintar itu
mudah, tapi mencetak orang terdidik itu sulit.
Bimbingan Konseling (BK) adalah salah satu sarana lembaga pendidikan
yang berperan untuk membimbing, mengarahkan, dan memberikan nasihat-nasihat
terhadap peserta didik dalam menyelesaikan suatu masalah atau dalam menemukan
potensi dirinya.
Bimbingan Konseling kerap kali kita dengar di dunia pendidikan, seperti
di SMP/sederajat dan SMA/sederajat. Ketika seorang siswa mendengar kata
Bimbingan Konseling (BK), maka hal pertama yang muncul di benak mereka adalah
masalah, sanksi, hukuman, dan sebagainya. Dengan kata lain, Bimbingan Konseling
terkesan menakutkan, bahkan sangat dibenci oleh banyak peserta didik. Hal itu
disebabkan karena peristiwa-peristiwa berupa hukuman yang pernah mereka alami
di masa sekolah, atau disebabkan karena ketidaktahuan mereka terhadap fungsi BK
yang sebenarnya sehingga mereka mengasumsikan Bimbingan Konseling (BK) dengan
suatu hal kurang baik, seperti tempat hukuman, sanksi, dan lain-lain.
Proses yang harus terjadi di lembaga pendidikan tentu tidak hanya
pengajaran ilmu pengetahuan (transfer knowledge), akan tetapi perbaikan
akhlak juga salah satu hal penting yang harus beriringan dengan meningkatnya
pengetahuan peserta didik. Moral yang baik menjadi salah satu pembeda antara
orang pintar dengan orang terdidik. Mencetak orang pintar itu mudah, tapi
mencetak orang terdidik itu sulit. Bimbingan Konseling (BK) adalah salah
satu sarana lembaga pendidikan yang berperan untuk membimbing, mengarahkan, dan
memberikan nasihat-nasihat terhadap peserta didik dalam menyelesaikan suatu
masalah atau dalam menemukan potensi dirinya.
Dari definisi yang telah diuraikan di atas maka dapat kita ketahui bahwa
Bimbinga Konseling memiliki beberapa peran, yaitu:
1.
Bagi Sekolah
a)
Bimbingan
Konseling (BK) sebagai salah satu wujud kelengkapan sekolah itu sendiri
sebagaimana lembaga pendidikan pada umumnya.
b)
BK sebagai
sarana yang membantu sekolah dalam mengklasifikasi data siswa dari segi moral,
minat dan bakat.
2.
Bagi siswa
a)
BK membantu
peserta didik dalam menemukan potensi dirinya (bakat dan minat).
b)
Memberikan
arahan-arahan kepada peserta didik, yang nantinya tertuju pada perbaikan moral.
c)
Memberikan ruang
terhadap peserta didik untuk mengkonsultasikan segala sesuatu yang menjadi
problematika, di bidang akademik maupun non-akademik.
d) Menerima
segala keluh kesah peserta didik, dengan kata lain BK sebagai orang tua peserta
didik ketika di sekolah.
Dari beberapa peran di atas mengindikasikan bahwa Bimbingan Konseling merupakan
komponen yang harus ada dalam lembaga pendidikan. Karena melihat peserta didik
yang di suatu waktu mengharuskan adanya arahan, bimbingan, dan di waktu lain
mengharuskan adanya teguran, sanksi, dan lain sebagainya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa :
1.
Bimbingan dan konseling
adalah proses hubungan tatap muka yang dilakukan oleh seorang konselor dengan
klien yang bersifat rahasia guna untuk mengatasi permasalahan yang dialami oleh
seorang klien atau konseli. Dengan demikian, bimbingan dan konseling adalah
upaya pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang konselor kepada anak didik
agar dapat memahami dirinya sehingga sanggup mengarahkan diri dan bertindak
dengan baik sesuai dengan perkembangan jiwanya
2.
Sejarah lahirnya Bimbingan dan Konseling di Indonesia
diawali dari dimasukkannya Bimbingan dan Konseling (dulunya Bimbingan dan
Penyuluhan) pada setting sekolah. Pemikiran ini diawali sejak tahun 1960. Hal
ini merupakan salah satu hasil Konferensi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(disingkat FKIP, yang kemudian menjadi IKIP) di Malang tanggal 20 &; 24
Agustus 1960.
3.
Peran guru kelas
dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling sangat penting sekali, seorang guru
mempunyai peran yang sentral dalam dalam memberi layanan bimbingan konseling
bimbingan dan konseling. Peran tersebut mencakupi peran sebagai informator,
organisator, motivator, director, inisiator, transmitter, fasilitator,
mediator, dan evaluator. Peran tersebut tidak dapat berjalan sendiri-sendiri
namun merupakan sebuah sistem yang saling melengkapi didalam bimbingan dan
konseling di sekolah.
[1] Maliki, M.Pd.I, Bimbingan Konseling di Sekolah Dasar, (Jakarta: kencana; 2016), hal.3
DAFTAR PUSTAKA
Maliki,
M.Pd.I, Bimbingan Konseling di Sekolah Dasar,
(Jakarta: kencana; 2016), hal.3
https://ruangguruku.com/-bimbingan-dan-konseling/
Komentar
Posting Komentar